Bulan: Desember 2014

Mengapa sebuah karangan ilmiah harus bersifat objektif, faktual, empirik, sistematis.

Mengapa sebuah karangan ilmiah harus bersifat objektif, faktual, empirik, sistematis.

Karena karangan ilmiah merupakan hasil pemikiran yang di dasarkan dengan sistematis yaitu semua yang dipaparkan disusun dalam urutan yang berkesinambungan, objektif atau faktual yaitu keterangan yang dikemukakan didasar-kan pada apa yang benar-benar ada atau sesuai dengan fakta, dan menggunakan kalimat yang lugas dan tuntas agar pembaca dapat memahami apa yang kita sampaikan dalam karangan ilmiah tersebut.

Apakah tujuan perkuliahan dapat dicapai dengan menguasai materi – materi bahasa indonesia di atas ?

Apakah tujuan perkuliahan dapat dicapai dengan menguasai materi – materi bahasa indonesia dibawah ini ?

Materi Bahasa Indonesia :

  1. Fungsi Bahasa
  2. Ragam Bahasa
  3. Ejaan
  4. Diksi
  5. Kalimat Efektif
  6. Alinea
  7. Perencanaan Penulisan Karya Ilmiah
  8. Kerangka Karangan
  9. Kutipan dan Daftar Pustaka

Apakah tujuan perkuliahan dapat dicapai dengan menguasai materi – materi bahasa indonesia di bawah ini ?

Dapat mengerti dan menguasai materi bahasa Indonesia di atas kita dapat mencapai tujuan perkuliahan karena dengan kita mengerti materi tersebut kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari. Dengan mempelajari fungsi bahasa kita dapat mengetahui ejaan dalam bahasa Indonesia, ejaan adalah aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Macam ragam bahasa, ragam bahasa ada dua macam yaitu ragam bahasa lisan dan tulisan, ragam bahasa lisan yaitu bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa atau tutur kata dan ragam bahasa tulisan yaitu bahasa yang ditulis atau yang tercetak, ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandard sehingga kita dapat mengerti cara berkomunikasi dengan orang lain dan kita dapat mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengkomunikasikan secara efektif kepada para pembaca atau pendengarnya.

Pada saat kita sekolah menengah pertama sudah mulai di ajarkan apa itu kerangka karangan, karangan yaitu membuat suatu topik yang dimana topiknya dipecah kedalam sub-sub topik dan mungkin dipecah lagi kedalam sub-sub topik yang lebih terperinci. Dalam membuat sebuah karangan memerlukan kutipan dimana saat kita membuat karangan dan mengkutip materi dari sumber orang lain atau buku kita harus cantumkan sumbernya tersebut, setelah itu sumber yang kita kutip harus di tulis ke dalam daftar pustaka.

Dapat disimpulkan bahwa materi di atas tersebut wajib ada dalam Bahasa Indonesia, karena dapat membantu kita dalam menulis suatu karya ilmiah agar karya ilmiah kita dapat dimengerti dan diterima oleh semua orang dan para pembacanya. Terutama kita para mahasiswa dan mahasiswi harus mengetahui penataan dan penempatan ke-9 unsur di atas tersebut dalam suatu penulisan ilmiah agar karangan ilmiah yang kita buat telah memenuhi syarat dalam menggunakan bahasa indonesia yang baik, benar dan tepat.

EYD (Ejaan Yang DIsempurnakan)

Ejaan Yang Disempurnakan (disingkat EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

DESAIN DAN STRUKTUR ORGANISASI

DESAIN DAN STRUKTUR ORGANISASI

Dimensi Struktur Organisasi

Empat desain keputusan (pembagian kerja, pendelegasian kewenangan, pembagian departemen, dan rentang kendali) menghasilkan struktur organisasi, Para peneliti dan praktisi manajemen berusaha untuk mengembangan pemahaman mengenai hubungan antar struktur dan kinerja, sikap, keefektifan, dan variabel lainnya. Secara umum, gambaran mengenai struktur meliputi formalisasi, sentralisasi, dan kerumitan.

  1. Formalisasi

Formalisasi mengacu derajat dimana segala harapan mengenai cara dan tujuan pekerjaan dirumuskan, ditulis dan diberlakukan. Suatu organisasi yang sangat formal, akan memuat prosedur dan aturan yang ketat dalam setiap kegiatan / pekerjaan di dalam organisasi. Dengan demikian, semakin formal suatu organisasi, maka semakin ketat pula aturan dan prosedur kerja. Formalisasi merupakan hasil dari spesialisasi kerja yang tinggi, pendelegasian kewenangan yang tinggi, pembagian departemen berdasarkan fungsi, dan luasnya rentang kendali.

  1. Sentralisasi

Sentralisasi merupakan dimensi struktur organisasi yang mengacu pada derajat dimana kewenangan untuk mengambil keputusan dikuasai oleh manajemen puncak. Hubungan sentralisasi dengan empat desain keputusan adalah sebagai berikut : Semakin tinggi spesialisasi kerja, semakin besar sentralisasi, Semakin sedikit kewenangan yang didelegasikan, semakin besar sentralisasi, Semakin besar penggunaan departemen berdasarkan fungsi, semakin besar sentralisasi, Semakin luas rentang kendali, semakin besar sentralisasi.

  1. Kerumitan

Kerumitan (complexity) adalah suatu struktur organisasi yang mengacu pada jumlah pekerjaan atau unit yang berbeda dalam organisasi.

Departementalisasi

Departementalisasi adalah proses penentuan cara bagaimana kegiatan yang dikelompokkan. Beberapa bentuk departementalisasi sebagai berikut :

  1. Fungsi
  2. Produk atau jasa
  3. Wilayah
  4. Langganan
  5. Proses atau peralatan
  6. Waktu
  7. Pelayanan
  8. Alpa-numeral
  9. Proyek atau matriks

Departementalisasi fungsional mengelompokkan fungsi – fungsi yang sama atau kegiatan – kegiatan sejenis untuk membentuk suatu satuan organisasi. Organisasi fungsional ini barangkali merupakan bentuk yang paling umum dan bentuk dasar departementalisasi.

kebaikan utama pendekatan fungsional adalah bahwa pendekatan ini menjaga kekuasaan dan kedudukan fungsi- funsi utama, menciptakan efisiensi melalui spesialisasi, memusatkan keahlian organisasi dan memungkinkan pegawai manajemen kepuncak lebih ketat terhadap fungsi-fungsi.

Pendekatan fungsional mempunyai berbagi kelemahan. struktur fungsional dapat menciptakan konflik antar fungsi-fungsi, menyebabkan kemacetan-kemacetan pelaksanaan tugas yang berurutan pada kepentingan tugas-tugasnya, dan menyebabkan para anggota berpandangan lebih sempit serta kurang inofatif.
Departementalisasi Divisional :Organisasi Divisional dapat mengikuti pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan, dan proses atau peralatan. Struktur organisasi divisional atas dasar produk. setiap departemen bertanggung jawab atas suatu produk atau sekumpulan produk yang berhubungan (garis produk).

Divisionalisasi produk adalah pola logika yang dapat diikuti bila jenis-jenis produk mempunyai teknologi pemrosesan dan metode-metode pemasaran yang sangat berbeda satu dengan yang lain dalam organisasi. Sturktur organisasi divisional atas dasar wilayah. Departementalisasi wilayah , kadang-kadang juga disebut depertementalisasi daerah , regional atau geografis , adalah pengelompokkan kegiatan-kegiatan menurut tempat dimana operasi berlokasi atau dimana satuan-satuan organisasi menjalankan usahanya.

Model – Model Desain Organisasi

Model desain organisasi atau struktur organisasi adalah mekanisme-mekanisme formal pengelolaan suatu organisasi yang menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi. Disain mengandung unsur-unsur spesialisasi kerja, standardisasi, koordinasi, sentralisasi, desentralisasi dalam pembuatan keputu­san dan besaran satuan kerja.

Pada penerapannya, model desain orgranisasi terdiri dari 2 model, yaitu Desain organisasi Mekanistik dan Desain organisasi orgranik.

  1. Desain Organisasi Mekanistik.
  1. Proses kepemimpinan tidak mencakup persepsi tentang keyakinan dan kepercayaan.
  2. Proses motivasi hanya menyadap motif fisik, rasa, aman, dan ekonomik melalui perasaan takut dan sanksi.
  3. Proses komunikasi berlangsung sedemikian rupa sehingga informasi mengalir ke bawah dan cenderung terganggu tidak akurat.
  4. Proses interaksi bersifat tertutup dan terbatas, hanya sedikit pengaruh bawahan atas tujuan dan metode departemental.
  5. Proses pengambilan keputusan hanya di tingkat atas, keputusan Relatif.
  6. Proses penyusun tujuan dilakukan di tingkat puncak original, tanpa mendorong adanya partisipasi kelompok.
  7. Proses kendali dipusatkan dan menekankan upaya memperhalus kesalahan.
  1. Desain Orgranisasi Orgranik.
  1. Proses kepemimpinan mencakup persepsi tentang keyakinan dan kepercayaan antara atasan dan bawahan dalam segala persoalan.
  2. Proses motivasi berusaha menimbulkan motivasi melalui metode Partisipasi.
  3. Proses komunikasi berlangsung sedemikian rupa sehingga informasi mengalir secara bebas keseluruh orgranisasi yaitu ke atas ke bawah dan kesamping.
  4. Proses interaksi bersifat terbuka dan ekstensif, bai atasan ataupun bawahan dapat mempengaruhi tujuan dan metode partemental.
  5. Proses pengambilan keputusan dilaksanakan di semua tingkatan melalui proses kelompok.
  6. Proses penyusunan tujuan mendorong timbulnya partisipasi kelompok untuk menetapkan sasaran yang tinggi dan realistis.
  7. Proses kendali menyeber ke seluruh orgranisasi dan menekan pemecahan masalah dan pengendalian diri.

Implikasi Manajerial Desain dan Struktur Organisasi

Dapat menghasilkan struktur atau susunan yang berkualitas didalam suatu organisasi, karena ada teori yang mengatakan posisi adalah kualitas maka setiap orang yang menempati posisi yang ia kuasai dalam suatu organisasi akan menghasilkan kontribusi besar dalam suatu organisasi tersebut. itulah alasan mengapa diperlukan implikasi manajerial desan dan struktur organisasi.

http://ali-zainal11.blogspot.com/2013/04/desain-dan-struktur-organisasi.html

http://candra-zulisman.blogspot.com/2013/04/dimensi-struktur-organisasi.html